BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum adalah alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan umum pendidikan pada hakikatnya
membentuk manusia indonesia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan
pribadinya,kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta
berkehidupansebagai makhluk yang berketuhanan Yang maha Esa (beragama). Itulah
sebabnya manusia indonesia yang diharapkan dan harus diupayakan melalui
pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu, berkepribadian dan beramal
bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan hakikatnya dari tujuan
diatas diturunkan atau dijabarkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan
kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai
kepada tujuan-tujuan pengajaran.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dan fungsi kurikulum?
2. Bagaimana
tujuan
kurikulum dan target kurikulum?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui bagaimana pengertian dan
fungsi kurikulum
2.
Untuk mengetahui
bagaimana tujuan dan target
kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan fungsi Kurikulum
Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Jadi kurikulum itu merupakan program pendidikan bukan program
pengajaran, maksudnya program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancangkan
yang isinya dengan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang
lalu, sekarang maupun mendatang.
Jadi, kurikulum merupakan sutau program pendidikan
yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang
berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi
kurikulum
Fungsi berarti jabatan, kedudukan, kegiatan fungsi
kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kalau salah satu
komponen dalam kurikulum tidak berfungsi akan mengakibatkan komponen yang lain
terganggu, fungsi kurikulum bagi guru sebagai pedoman untuk melaksanakan
kegiatan proses pembelajaran. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah sebagai
pedoman untuk melaksanakan supervise kurikulum terhadap para guru pemegang mata pelajaran.
Fungsi kurikulum bagi masyarakat mendorong sekola agar
dapat menghasilkan berbagai tenaga kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sedangkan fungsi kurikulum bagi para penulis buku ajar adalah untuk dijadikan
pedoman dalam menyusun bab-bab dan sub-sub beserta isinya. Sebagai bahan
perbandingan dipaparkan bahwa fungsi kurikulum diibaratkan sebagai kendaraan yang
kedua-duanya mempunyai fungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan.
B.
Tujuan dan target kurikulum
Tujuan adalah segala sesuatu yang
ingin dicapai. Segala sesuatu itu dapat berupa benda konkret baik yang berupa
barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya abstrak,
misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau pangkat/jabatan maupun
sifat-sifat luhur.
Tujuan pada hakikatnya adalah
tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik.
Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan
kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan
nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni
pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan
kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab. Mandiri, cerdas, dang terampil serta
sehat jasmani dan rohani.
Jadi
makna tujuan umum diatas pada hakikatnya membentuk manusia Indonesia yang bisa
mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara serta berkehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan Yang maha
Esa (beragama). Itulah sebabnya manusia Indonesia yang diharapkan dan harus
diupayakan melalui pendidikan adalah manusia yang bermoral, berilmu,
berkepribadian dan beramal bagi kepentingan manusia, masyarakat, bangsa dan
negara. Berdasarkan hakikat dari tujuan diatas diturunkan atau dijabarkan
sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap
mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran.
Rumusan tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu ditetepakan sebelum
menyusun dan menentukan isi kurikulum, strategi pelaksanaan kurikulum dan
penilaian/evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat (a) tujuan berfungsi
menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan (b) tujuan kan menjadi indikator
dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan (c) tujuan menjadi pegangan dalam
setiap usaha dan tindakan dari para pelaksana pendidikan.
Dalam
menentukan dan merumuskan tujuan kurikulum ada sejumlah sumber yang dapat
digunakan, yakni falsafah bangsa strategi pembangunan nasional, hakikat anak
didik dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Falasafah bangsa.
Falsafah bangsa Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu rumusan tujuan
kurikulum harus mencerminkan dan mengupayakan adanya nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila. Nilai-nilai terebut harus menjiwai dalam setiap
rumusan tujuan kurikulum, yakni tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan mata
pelajaran dan tujuan pengajaran/intruksional.
Strategi
pembangunan. Pendidikan selalu
dipamdang sebagai human invesment,
yakni sumberdaya manusia yang akan menentukan keberhasilan pembangunan.
Pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
seluruh masyarakat adil makmur yang merata material dan spiritual. Makna dan
hakikat tersebut harus tercermin dalam tujuan kurikulum sehingga dapat
menghasilkan sumberdaya manusia yang memiliki potensi untuk melaksanakan
pembangunan.
Hakikat anak
didik. Tujuan pendidikan dan tujuan kurikulum
pada dasarnya untuk anak didik. Oleh karena itu memperhatikan kepentingan anak
didik dalam merumuskan dan menetapkan tujuan pendidikan sangat diperlukan.
Kemampuan, minat dan perhatian, sikap dan perilaku serta ciri kepribadian anak
didik merupakan dimensi-dimemsi pentimg untuk diperhatikan.
Ilmu pengetahuan
dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknoogi
menentukan kehidpan manusia yang serba modern ini, dengan ilmu dan teknologi
memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Mengingat pesatnya
kemajuan ilmu dan teknologi, pendidikan harus sanggup mengadaptasinya sehingga
manusia/anak didik dapat menguasainya sebagai modal dasar kehidupannya sesuai
dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat tempat ia hidup.
Telah disinggung sebelumnya bahwa
tujuan kurikulum mencakup tujuan kelembagaan pendidikan atau tujuan
institusional, tujuan mata pelajaran atau tujuan kurikuler dan tujuan
pengajaran atau tujuan instruksional.
Tujuan
institusional. Tujuan institusional adalah tujuan
yang harus dicapai oleh satu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMPT, SMTA.
Artinya, apa yang seharusnya dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga
pendidikan tersebut. Oleh karena itu tujuan institusional adalah kemampuan yang
diharapakan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan program studinya
di lembaga pendidikan yang ditempuh.
Tujuan
kurikuler. Tujuan kurikuler dijabarkan dari
tujuan kelembagaan pendidikan, sehingga sifatnya lebih khusus dibandingkan
dengan tujuan institusional. Tujuan kurikuler adalah tujuan-tujuan bidang studi
atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di
dalamnya. Secara operasional tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan atau menempuh
bidang studi atau mata pelajaran tersebut.
Tujuan
instruksional. Tujuan instruksional bersumber dan
dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang paling langsung
dihadapkan kepada anak didik sebab harus dapat dicapai setelah anak didik
menempuh proses belajar-mengajar. Oleh sebab itu tujuan instruksional
dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik
setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
kurikulum merupakan sutau program pendidikan yang
berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang
berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi berarti jabatan, kedudukan, kegiatan fungsi
kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kalau salah satu
komponen dalam kurikulum tidak berfungsi akan mengakibatkan komponen yang lain
terganggu, fungsi kurikulum bagi guru sebagai pedoman untuk melaksanakan
kegiatan proses pembelajaran. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah sebagai
pedoman untuk melaksanakan supervise kurikulum terhadap para guru pemegang mata pelajaran.
Tujuan adalah segala sesuatu yang
ingin dicapai. Segala sesuatu itu dapat berupa benda konkret baik yang berupa
barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya abstrak,
misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau pangkat/jabatan maupun
sifat-sifat luhur.
Tujuan pada hakikatnya adalah
tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik.
Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan
kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan
nasional, tujuan umum pendidikan dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni
pancasila. Pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan meningkatkan
kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab. Mandiri, cerdas, dang terampil serta
sehat jasmani dan rohani.
B.
Saran
Syukur
Alhamdulillah penyusun ucapkan kepada allah swt, karena dengan kehendaknya
makalah ini dapat terselesaikan. Dalam kesempatan ini penulis memberikan saran
kepada pembaca apabila terdapat kesalahan dalam pembuatan makalah ini baik
penulisan atau susunan kata, penulis harapkan agar pembaca dapat memakluminya
karena penulis masih dalam tahap pembelajaran. Kritik dan saran akan penulis terima dengan lapang
dada.
DAFTAR
PUSTAKA
Sudjana, H nana. 2005.Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di
Sekolah.Bandung. PT Sinar Baru Algensindo.
Dakir, H. 2010.Perencanaan dan pengembangan kurikulum.Jakarta.Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar